PDHI BANTEN I

PDHI BANTEN I

SELAMAT DATANG,
FORUM
PERHIMPUNAN DOKTER HEWAN WILAYAH SERANG, CILEGON, PANDEGLANG DAN LEBAK.

Rabu, 16 Maret 2011

Penetapan Masalah Prioritas Kesehatan

   

Penentuan/Penetapan Prioritas Masalah Kesehatan, 
Dapatkah diterapkan pada fungsi kesehatan hewan?

Oleh : Novia Herwandi

Penetapan prioritas masalah kesehatan dalam beberapa angka penyakit diperlukan suatu pembahasan mengingat keterbatasan kemampuan, sumber dana dan sumber daya manusia yang ada dalam mengatasi berbagai masalah yang ada di Dinas Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kota, sehubungan dengan hal tersebut dibutuhkan suatu prioritas untuk memudahkan pemecahan permasalahan kesehatan yang ada. Salah satu metoda penentuan prioritas adalah dengan metode Hanlon, dengan langkah-langkah berikut :

1. Menentukan besarnya masalah

Besarnya masalah kesehatan ditentukan berdasarkan besarnya jumlah penduduk yang terkena dampak negatif akibat masalah tersebut yang diukur berdasarkan insiden, prevalensi dan mortalitas masing-masing penyakit, setiap masalah diberi skore antara 1 – 10 dengan kriteria sebagai berikut :

1 – 2 = Apabila masalahnya sangat kecil
3 – 4 = Apabila masalahnya kecil
5 – 6 = Apabila masalahnya sedang
7 – 8 = Apabila masalahnya besar
9 – 10 = Apabila masalahnya sangat besar

2. Menentukan tingkat kegawatan masalah

    Sebagai kriteria menentukan tingkat kegawatan masalah ditentukan oleh 3 (tiga) faktor, yaitu : 
    a. Tingkat kedaruratan yang harus mendapatkan penanganan segera
    b. Tingkat kecenderungan akan menjadi kejadian luar biasa
    c. Tingkat keganasan masalah sehingga dapat mengakibatkan kematian yang tinggi 
    d. Masing-masing faktor diberi skor antara 1 – 20, dengan kriteria sebagai berikut :

  1 – 4     = Apabila kegawatan masalah ringan
  5 – 8     = Apabila kegawatan masalah tidak serius
  9 – 12   = Apabila kegawatan masalah cukup serius
14 – 16   = Apabila kegawatan masalah 
serius
17 – 20   = Apabila kegawatan masalah sangat seri
us 

3. Menentukan tingkatan kemudahan penanggulangan masalah

Dalam menentukan tingkat kemudahan penanggulangan masalah kesehatan didasarkan atas kemampuan sumber daya dan teknologi dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada, setiap faktor diberi skor 1 – 10 dengan kriteria sebagai berikut :
1 – 2   = Apabila sangat sulit penanggulangannya
3 – 4   = Apabila penanggulangan masalah sulit
5 – 6   = Apabila cukup sulit penanggulangannya
7 – 8   = Apabila mudah penanggulangannya
9 – 10 = Apabila sangat mudah penanggulangannya

4. Menentukan faktor PEARL

Faktor yang secara tidak langsung berkaitan dengan masalah kesehatan akan tetapi berpengaruh dalam penentuan intervensi, PEARL faktor terdiri dari :

P    = Kesesuaian (Appropriatness)

E    = Secara ekonomis murah ( Economic Feasibility)
A   = Dapat diterima (Acceptability)
R   =Tersedianya sumber daya (Resources Availability)
L    = Legalitas terjamin (Legality)

Masing-masing masalah yang telah diidentifikasi dilakukan pengujian dengan faktor PEARL, skore yang diberikan pada setiap masalah adalah 1 atau 0, setiap yang diuji dikalikan dengan nilai PEARL nya.

PEARL = 1 artinya program dapat dilaksanakan
PEARL = 0 artinya program belum dapat dilaksanakan. 


5. Menentukan prioritas masalah

Menentukan prioritas masalah kesehatan dapat ditetapkan dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

a. Nilai prioritas dasar (NPD) = (A+B) x C/3
b. Nilai prioritas total (NPT) = í (A+B) C/3) ý x D
    A = Penilaian besarnya masalah
    B = Penilaian kegawatan masalah
    C = Penilaian kemudahan penanggulangan masalah
    D = Penilaian faktor PEARL


6. Menentukan Prioritas Masalah

Berdasarkan analisis data yang teridentifikasi yaitu sebanyak jumlah permasalahan kesehatan masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota, maka dipilih sebanyak sejumlah permasalahan terbesar untuk disusun prioritasnya. Adapun sebagai penetapan masalah prioritas digunakan metode Hanlon (Epowell, 2004), yaitu dengan melakukan penilaian (skor) terhadap permasalahan yang telah di tentukan sebelumnya berdasarkan kenyataan yang ada.
Penilaian dilakukan oleh setiap Pejabat Eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, selanjutnya hasil penilaian tersebut di diskusikan sehingga didapatkan hasil kesepakatan bersama sebagai hasil akhir penilaian di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Penetapan masalah prioritas kesehatan selain dengan menggunakan metode Hanlon juga merujuk pada sasaran pembangunan kesehatan di setiap Provinsi yaitu : pelayanan kesehatan ibu dan bayi, pelayanan kesehatan anak pra sekolah dan usia sekolah, pelayanan imunisasi, pelayanan pengobatan/perawatan, pelayanan kesehatan jiwa, pemantauan pertumbuhan balita, pelayanan gizi, pelayanan obsetetrik dan neonatal emergensi dasar dan komprehensif, pelayanan gawat darurat, penyelenggaraan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) dan gizi buruk, pencegahan dan pemberantasan penyakit polio, pencegahan dan pemberantasan penyakit Tuberkulosis paru, pencegahan dan pemberantasan penyakit ISPA, pencegahan dan pemberantasan penyakit HIV-AIDS, pencegahan dan pemberantasan penyakit demam berdarah denggue (DBD), pencegahan dan pemberantasan penyakit diare, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan pengendalian vektor, pelayanan hygiene sanitasi di tempat umum, penyuluhan prilaku sehat, penyuluhan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. psikotropika dan zat adiktif (P3 Napza) berbasis masyarakat, pelayanan penyediaan obat dan perbekalan kesehatan, pelayanan penggunaan obat generik dan penyelenggaraan pemeliharaan untuk keluarga miskin dan masyarakat rentan.
Selain sasaran diatas penentuan prioritas masalah juga disesuaikan dengan program-program yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yaitu:
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan
2. Peningkatan sarana dan prasarana
3. Peningkatan pengelolaan keuangan
4. Penyusunan regulasi/pedoman kebijakan kesehatan
5. Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan
6. Peningkatan pengendalian obat, makanan, dan bahan berbahaya
7. Peningkatan kualitas lingkungan sehat
8. Peningkatan dan perbaikan gizi masyarakat
9. Peningkatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular
10. Peningkatan cakupan dan efektifitas pelayanan surveillans kesehatan
11. Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat
12. Peningkatan jaminan pemeliharaan kesehatan sosial.

Penetapan masalah kesehatan di kabupaten/kota berdasarkan pada Surat Keputusaan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor : 828/Menkes/SK/IX/2008 tentang petunjuk teknis standar pelayanan minimal di bidang kesehatan di kabupaten/kota terutama pada kewenangan wajib penyelenggaraan pemberantasan penyakit menular yaitu mengenai epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa, penyakit polio, tuberkulosis, ISPA, HIV/AIDS, DBD, diare, malaria, kusta dan filariasis.
Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden No.7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2004 sd 2009, juga telah memprioritaskan pengendalian penyakit yang tertuang dalam Program Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit (Dirjen PP&PL, 2008) yaitu menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan akibat penyakit menular dan tidak menular, antara lain :

1. Penyakit menular yang diprioritaskan dalam program ini adalah: malaria, demam berdarah dengue, tuberkulosis, HIV/AIDS, diare, polio, filaria, kusta, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), termasuk penyakit karantina dan risiko masalah kesehatan masyarakat yang memperoleh perhatian dunia internasional (Public Health Emergency Of International Concern).

2. Penyakit tidak menular yang diutamakan adalah: penyakit jantung, kanker, diabetes mellitus dan penyakit metabolik, penyakit kronis dan degeneratif, serta gangguan akibat kecelakaan dan cedera.

Beberapa tahun belakangan ini, dunia mengalami sejumlah kejadian munculnya emerging dan re-emerging zoonosis yang mengkhawatirkan, Kemunculan penyakit-penyakit zoonosis tersebut dipicu oleh iklim, habitat, faktor kepadatan populasi yang mempengaruhi induk semang, patogen atau vektor. Seringkali menyebabkan peningkatan secara alamiah dan penurunan aktivitas penyakit di suatu wilayah geografis tertentu dan selama berbagai periode waktu.
Emerging zoonoses merupakan penyakit zoonosis yang baru muncul, dapat terjadi dimana saja di dunia, dan dampaknya berpotensi menjadi begitu parah. Sedangkan re-emerging zoonoses merupakan penyakit zoonosis yang sudah pernah muncul di masa-masa sebelumnya, akan tetapi menunjukkan tanda mulai meningkat kembali saat ini (Naipospos, 2005).
Penyakit zoonosis yang termasuk ke dalam penyakit hewan menular strategis di Indonesia yaitu rabies, anthraks, avian influenza, salmonellosis dan brucellosis. Penyakit zoonosis yang penting lainnya dan perlu mendapatkan perhatian adalah schistosomiasis, cysticercosis/taeniasis, tuberculosis, leptospirosis, toxoplasmosis, streptococosis/staphylococosis, dan Clostridium tetani (tetanus).
Terdapat 13 jenis Penyakit Hewan Menular (PHM) strategis yaitu rabies, brucellosis, hog cholera, antraks, salmonelosis, Newcastle Disease (ND), jembrana, Infectious Bursal Disease (IBD), Infectious Bovine Rhinotracheitis (IBR), Septichaemia Epizootics (SE), Bovine Viral Diarhea (BVD), surra dan avian influenza. PHM strategis merupakan penyakit–penyakit hewan yang mempunyai dampak ekonomi dan eksternalitas serta menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Sampai saat ini penanganan penyakit yang mendapatkan prioritas baru 40% karena keterbatasan dukungan anggaran dan kesisteman. Situasi ini menyebabkan penanganan penyakit hewan tidak optimal (Naipospos, 2005).
Penyakit zoonosis memiliki pengaruh yang besar terhadap kesehatan manusia sepanjang waktu, dan binatang-binatang liar selalu memiliki peran yang besar di dalamnya. Jumlah total penyakit zoonosis yang diketahui menurut Taylor (Taylor, et al., 2001),  pada tahun 2001, dari 1.415 penyakit patogen pada manusia, sebanyak 62% merupakan zoonosis. Seiring dengan berjalannya waktu hingga saat ini, temuan  kasus yang mengarah pada kenyataan dari hasil diagnosis penyakit patogen manusia umumnya berasal dari hewan dan kebanyakan penyakit infeksi berbahaya pada manusia adalah zoonosis.
Hal yang banyak menjadi perhatian saat ini seperti tercantum dalam Pedoman Diagnosis dan Penatalaksanaan Influenza A Baru (H1N1) (Depkes RI, 2009) adalah sebagai berikut:
a.  Situasi influenza A baru (H1N1) baik di tingkat global maupun regional serta di Indonesia sendiri terus mengalami perkembangan
b.  Hingga sekarang karakteristik virus H1N1 masih tetap sama dengan karakteristik virus yang pertama terjadi di Meksiko
c.   Sebagian besar penderita Influenza A Baru (H1N1) dengangejala ringan sembuh dengan sendirinya maupun dengan terapi antivírus dan sebagian kecil memerlukan perawatan rumah sakit dan perawatan gawat darurat
d.  Telah terjadi kematian akibat virus Influenza A Baru (H1N1)
e.  Data klinik baik yang dipublikasikan maupun data klinik di Indonesia masih sangat sedikit
f.  Walaupun risiko kematian relatif kecil namun kejadian kematian dapat terjadi sangat cepat pada influenza A baru (H1N1) untuk itu pedoman Diagnosis dan Penatalaksanaan lebih memfokuskan pada kasus kasus berat, khususnya kasus yang mengancam jiwa atau yang memerlukan penanganan di unit gawat darurat agar dapat mencegah kematian dan menekan angka kematian seminimal mungkin.

Penentuan prioritas masalah kesehatan mempertimbangkan kegawatan atau kedaruratan masalah yang sedang dihadapi, demikian juga dengan yang dilakukan di Kabupaten/Kota. Menurut Bres (1995), karakteristik kedaruratan yang disebabkan oleh suatu ancaman perlu mempertimbangkan risiko datangnya ataupun menyebarnya penyakit dalam populasi, tingkat berbahayanya wabah tersebut, risiko kekacauan ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan dan kemungkinan terjadinya penyebaran wabah tersebut secara global. Batasan kedaruratan hanya dapat ditentukan dalam konteks keadaan sosial ekonomi, politik dan epidemiologi dan keadaan tersebut mempengaruhi pada mendesaknya masalah untuk diatasi dengan tindakan dan membutuhkan kerjasama dalam tindakannya.
Tindakan yang umum dilakukan dalam kedaruratan masalah adalah pelembagaan, perencanaan, kewaspadaan dini, penilaian, perumusan hipotesis sementara, pengorganisasian, analisis data, pengendalian dan evaluasi (Bres, 1995).
Dari uraian di atas tidak menutup kemungkinan metode tersebut dapat di aplikasikan di fungsi kesehatan hewan, dimana pada selain masih banyaknya permasalahan kesehatan hewan termasuk peningkatan produksi peternakan dan penanggulangan penyakit zoonosis juga adanya keterbatasan sumber dana dan sumber daya manusia.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2010, Dunia Veteriner, (internet), Tersedia dalam <http://duniaveteriner.com/dunia-veteriner>, (Diakses tanggal 03 November 2010).
Bres, P., 1995, Tindakan Darurat Kesehatan Masyarakat pada Kejadian Luar Biasa, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, 2010, Profil Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2010, Sleman: Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Dinas Kesehatan Provinsi DIY, 2009, Profil Kesehatan Provinsi DIY Tahun 2008, Yogyakarta: Dinas Kesehatan Provinsi DIY.
Dirjen PP&PL, 2009, Profil Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan Tahun 2008, Jakarta: Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depertemen Kesehatan Republik Indonesia.
Depertemen Kesehatan Republik Indonesia, 2003, Indikator Menuju Indonesia Sehat 2010, Jakarta: Depertemen Kesehatan Republik Indonesia.
Depertemen Kesehatan Republik Indonesia, 2009, Pedoman Diagnosis dan Penatalaksanaan Influenza A Baru (H1N1), Jakarta: Depertemen Kesehatan Republik Indonesia.
Epowell, 2004, Guide for Establishing Public Health Priorities, (internet), Tersedia dalam <www.uic.edu/ sph/ prepare/ course/ ph40/ mods/ bpr.htm> (diakses tanggal 20 Desember 2010).
Naiposopos T.S.P., 2005, Kebijakan Penanggulangan Penyakit Zoonosis Berdasarkan Prioritas Departemen Pertanian, Naskah dipresentasikan dalam Lokakarya Penyakit Zoonosis, Jakarta.
Taylor L.H., et al.,  2001,  Risk  Factors  For  Human  Disease  Emergence, (internet), Tersedia dalam <http://www.cdc.gov/ncidod/Eid/vol10no12.htm/>, (Diakses  tanggal 03 November 2010).

1 komentar:

  1. Casinos Near NYC | JS Hub
    Casinos Near NYC · 1. Graton Casino & 김천 출장마사지 Hotel, New York · 경주 출장마사지 2. Harrah's Hotel & 포항 출장마사지 Casino, Atlantic City · 영주 출장안마 3. Caesars Atlantic City, New Jersey · 4. Harrah's Atlantic 원주 출장샵 City,

    BalasHapus